Home Uncategorized Opini Pudarnya Nasionalisme Akibat Paham Radikalisme

Pudarnya Nasionalisme Akibat Paham Radikalisme

12 min read
0
0
43

Angin | Doc. Pribadi

Asmarainjogja.id – Di era milenial ini banyak permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah semakin memudarnya nilai serta semangat nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia.




Kebanyakan  pemuda zaman now tidak mencerminkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Yang menyebabkan disintegritas dan melemahnya kedaulatan rakyat .

Salah satu problematika yang menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme di kalangan pemuda adalah   banyaknya paham radikalisme. 

Kaum muda tidak begitu mengerti tentang radikalisme, dan akhirnya mereka terjebak dalam paham tersebut, yang kemungkinan nilai-nilai dalam radikalisme itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga menimbulkan kontradiksi dan melunturnya rasa nasionalisme yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa (L. Stoddard).

Istilah radikalisme berasal dari bahsa Latin radix yang berarti akar, pengkal, bagian bawah, atau bisa juga berarti menyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan, (Muslih, 2015: 9).

Dalam bahasa Inggris, kata radikal memiliki makna ekstrem, menyeluruh fanatik, revolusioner, fundamental. Sedangkan radikalisme adalah doktrin atau praktik yang menganut paham radikal (Widiana, 2012: 12).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme berarti “(1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dengna cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik.

Di Kamus Politik, yang dimaksud radikal adalah orang yang ingin membawa ide-ide politiknya ke akar-akarnya, dan mempertegas dengan cara yang sempurna doktrin-doktrin yang dihasilkan oleh usaha tersebut,(Roger, 2013: 791).

Dalam hal ini penulis membahas sedikit mengenai memudarnya rasa nasionalisme di kalangan muda-mudi, di mana generasi muda dihadapkan dengan paham-paham radikalisme.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri, selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai atau memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama.

Nasionalisme pada hakikatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

style=”display:block”
data-ad-client=”ca-pub-4726804253250357″
data-ad-slot=”7256892976″
data-ad-format=”auto”>

Paham radikalisme telah menjadi isu yang mengemuka karena eksistensinya yang mengancam siapapun tanpa pandang bulu, termasuk mengancam kalangan muda, berbagai aksi radikalisme terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan ditanah air.

Bahkan serangkaian aksi  para pelaku dan simpatisan pendukung , baik aktif maupun pasif banyak berasal dari kalangan muda. Paham ini juga dapat mengancam keutuhan bangsa dan menyebabkan disintegrasi.

Berikut beberapa contoh mulai memudarnya  rasa nasionalisme akibat paham radikalisme:

1. Adanya kelompok yang bermaksud untuk mengubah sistem pemerintahan di indonesia, dimana sistem yang ingin mereka terapkan bertentangan dengan nilai pancasila. Misalnya adanya suatu kelompok yang menginginkan sistem pemerintahan.

2. Adanya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin membentuk pemerintahan sendiri. Sehinga mereka tidak lagi mempunyai rasa cinta tanah air, faktor yang mendasari adalah ideologi.

3. Adanya suatu kelompok dalam suatu daerah ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan tidak adanya keadilan di daerah tersebut sehingga mereka ingin merdeka sendiri. Bahkan mereka sudah membuat  negara sendiri, sudah tidak satu bendera (Merah Putih) dan mengancam kedaulatan negara. Hal  ini mencerminkan sudah tidak adanya rasa nasionalisme.

4. Pada masa orde lama, dulu ada gerakan radikal komunis yang berusaha mengganti ideologi dan mengubah sistem politik dan sosial indonesia. Hal ini kuat kemungkinan dengan mengutip kata-kata dari pemimpin PKI (D.N  Aidit) yang intinya:  Pancasila itu penting tapi ketika sudah merdeka Pancasila itu sudah tidak dibutuhkan lagi.

style=”display:block”
data-ad-client=”ca-pub-4726804253250357″
data-ad-slot=”7256892976″
data-ad-format=”auto”>

5. Adanya terorisme sehingga mengancam keamanan dan perdamaian bangsa indonesia.

Mengapa pemuda-pemudi saat ini mudah sekali terjerumus dalam paham radikalisme, menurut kelompok kami hal ini disebabkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Kurangnya pemahaman nasionalisme di setiap individu, sehingga mereka ketika beranjak dewasa atau ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi , mereka mudah terjerumus tanpa mengetahui bahwa itu radikalisme. Karena pemahaman yang kurang tersebut menjadikan mereka mudah menerima ajakan tanpa difilter terlebih dahulu. Apalagi di era modern ini dengan berkembang pesatnya arus informasi yang tidak bisa kita hindari. Yang bisa diibaratkan “seperti gelas kosong yang diisi air  hingga penuh”.

Hijab

2. Dipengaruhi oleh faktor lingkungan.

Dalam hal ini mereka hanya ikut-ikutan karena mayoritas lingkunganya menganut paham radikalisme.

3. Mereka yang terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintah dan tidak mencapai rasa puas pada dirinya sehingga ketika ditawarkan oleh sekelompok yang sudah menganut paham radikal tersebut maka mereka masuk kedalam wadah paham radikal. Di mana menurut mereka paham tersebut sudah sejalan dengan keinginan mereka, tanpa memikirkan dampaknya.

Beberapa cara untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sehingga dapat menangkal paham radikalisme:

1. Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan p

2. Mengembangkan rasa cinta tanah air kepada rakyat Indonesia dengan cara meningkatkan kerukunan sesama warga masyarkat, sejatinya kita menjunjung tinggi semboyan negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika”.

3. Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela negara

4. Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.

style=”display:block”
data-ad-client=”ca-pub-4726804253250357″
data-ad-slot=”7256892976″
data-ad-format=”auto”>

5. Melatih untuk aktif berorganisasi.

6. Memberikan pemahaman dan menanamkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia kepada seluruh rakyat indonesia. 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah: 1. Pancasila, 2. Bhineka Tunggal Ika, 3. Undang – Undang Dasar 1945, 4. Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI)

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pada zaman dahulu para pahlawan tidak  mudah untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Mereka mengorbankan nyawa dan harta demi tanah air Indonesia dan akhirnya mereka menuai hasil dari kerja keras mereka.

Di balik keberhasilan pahlawan dalam mengusir penjajah tidak sedikit pula yang gugur dalam medan perang, sudah saatnya sekarang kita menghargai jasa para pahlawan.

Paham nasionalisme sejatinya sudah ditanamkan semenjak kita memasuki dunia sekolah dan pendidikan kewarganegaraan sudah dimasukkan dalam kurikulum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Dengan memahami nilai-nilai pancasila yang terkandung didalamnya untuk menjunjung tinggi persatuan bangsa sudah semestinya kita sebagai kaum intelektual dapat mengimplementasikan  nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat.

Mengenai paham  radikalisme sudah semestinya kita sebagai generasi muda dan kaum intelektual menghindari dan memberi pemahaman lebih dalam kepada masyarakat terhadap bahaya dari paham radikalisme.

Hal ini salah satu cara sederhana untuk menangkal paham radikalisme, dan kita sebagai generasi  muda lebih berhati-hati, kritis dan memfilter segala bentuk ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila yang memudarkan rasa nasionalisme.

Sehingga kesatuan  dan perdamaian dapat terjaga di kalangan warga negara dan menciptakan integritas bangsa Indonesia.

Terimakasih kepada kawan-kawan yang telah membaca artikel ini, semoga dapat bermanfaat bagi pembacanya dan bagi penulis tentunya.

Penulis: Angin, mahasiswa Administrasi Negara Universitas Widya Mataram Yogyakarta, dan aktif di Komunitas Menulis Bintang Inspirasi.

Baca juga: 

Pentingnya bagi Mahasiswa dalam Berorganisasi di Kampus

Mahasiswa Dapat Nilai D Salah Siapa?

Dosen Bolos Kuliah

Memahami Lagi Arti Pendidikan untuk Anak-anak Kita




Load More Related Articles
Load More By admin
Load More In Opini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *