Asmarainjogja.id-Kuasa Hukum Djabida Pusung, OBH (Organisasi Bantuan Hukum) Tumou Tou Sulawesi Utara, menindaklanjuti Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polda Sulut. Setelah sekian lama menunggu hasil dari perkembangan Dumas yang mengendap di Polda selama 3 bulan. Pada Jumat, 22 September 2023, Kuasa Hukum menerima kabar tindak lanjut perkara Djabidah Pusung. “Kami telah melakukan asistensi ke penyidik Polres Bitung terkait perkara Djabidah Pusung. …