Asmarainjogja.id-Negara-negara kaya pada KTT G-7 membuat kesepakatan untuk menerapkan pembayaran pajak bagi perusahaan multinasional minimal 15% di setiap negara mereka beroperasi. Penerapan itu didorong oleh negara Inggris yang akhirnya disetujui oleh negara lainnya, Amerik Serikat, Jepang, Kanada, Perancis, Italia, dan Jerman. Mereka beralasan perusahaan multinasional seperti, Facebook, Google, dan Amazon, dan lainnya, yang telah membangun usahanya di dunia hanya memberikan …