Asmarainjogja.id-Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah sah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. Meskipun ini bukan hal yang mengejutkan sehingga kita berteriak histeris, “Wahhhh… kok bisa begitu?!” Ini hanya lelucon rezim Jokowi-Ma’ruf yang sudah diprediksi akan seperti apa drama UU tersebut. Di negara yang katanya menganut Negara Hukum, tentu saja dipersilahkan bagi masyarakat melakukan upaya Judicial Review (JR) atau …